KLIK PENDIDIKAN - Dalam penyampaian Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait dengan pengumuman kenaikan gaji.
Pensiunan PNS termasuk salah satu golongan yang akan mendapatkan pengumuman tersebut.
Di mana terkait dengan kenaikan gaji Presiden Jokowi akan mengumumkannya besok, pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Waduh, 5 Provinsi Ini Ternyata Tidak Buka Lowongan CPNS, Ayo Cek Apakah Ada Provinsi Mu!
Pengumuman kenaikan gaji besok akan dilangsungkan bersamaan dengan pidato Presiden terkait dengan RUU APBN Tahun 2024 dan Nota keuangan.
Adapun bagi para pensiunan PNS yang ingin mendengarkan dan melihat momen yang paling dinanti-nantikan dapat menyaksikan dari rumah masing-masing melalui Hp pintar.
Untuk link dan jadwalnya akan diberitahukan pada ulasan berikut ini.
Baca Juga: HARI KEMERDEKAAN INDONESIA KE 78: Semangat Membangun Garuda Menuju Indonesia Digdaya
Seperti yang diketahui bahwa gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini telah diterima selama 4 tahun lamanya.
Besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.
Pastinya para pensiunan pun sudah mengetahui berapa besaran yang cair setiap bulannya.
Lanjut pada pembahasan kenaikan gaji pensiunan PNS yang akan diumumkan besok.
Jika merujuk pada pidato Presiden mengenai RUU APBN Tahun sebelumnya pelaksanaannya digelar di Gedhng MPR.