Pasalnya, pada tahun 2019 PNS hanya mendapati kenaikan gaji pokok sebesar lima persen saja.
Meskipun pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan pada esok hari.
Akan tetapi, PNS bisa menikmati kenaikan gaji tersebut pada tahun 2024.
Pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Jokowi bersamaan dengan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2024.
Baca Juga: Revisi UU ASN 2014 Sudah Pastikan Akan Jamin HONORER Sejahtera, Arahan Langsung dari JOKOWI
Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi) telah membocorkan skema kenaikan gaji yang akan didapati PNS.
Skema kenaikan gaji yang dibocorka oleh Kemenpan RB tersebut bahwasanya PNS akan mendapati kenaikan gaji dengan skema reward.
Skema reward tersebut tidak menaikkan gaji pokok, melainkan pemberian sebagai ganti kerja keras PNS.
Baca Juga: Revisi UU ASN 2014 Sudah Pastikan Akan Jamin HONORER Sejahtera, Arahan Langsung dari JOKOWI
Tentu saja kepastian tersebut akan dapat kita saksikan bersama pada esok hari melalui link streaming berikut ini KLIK DISINI.***