Namun, apabila menggunakan lebih dari satu angkutan maka diberikan biaya paling besar dari masing masing angkutan yang digunakan.
Bantuan penggantian biaya ini termasuk dalam salah satu program dari PT Taspen yaitu program jaminan kecelakaan kerja.
Baca Juga: JADI ANGGOTA DPR RI TERKAYA! TERNYATA SEGINI HARTA KEKAYAAN RACHMAD GOBEL
Demikian ulasan mengenai penggantian biaya akibat kecelakaan kerja.
Semoga artikel ini bermanfaat.***