Kecelakaan Kerja Saat Jam Dinas, PNS Aktif Berhak Terima Uang Hingga 3 Juta dari PT Taspen, Ini Penjelasannya

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 21:05 WIB
PT Taspen Siapkan Dana Hingga 3Juta Rupiah Bagi PNS aktif namun ada kriterianya (Taspen.go.id)
PT Taspen Siapkan Dana Hingga 3Juta Rupiah Bagi PNS aktif namun ada kriterianya (Taspen.go.id)

Namun, apabila menggunakan lebih dari satu angkutan maka diberikan biaya paling besar dari masing masing angkutan yang digunakan.

Bantuan penggantian biaya ini termasuk dalam salah satu program  dari PT Taspen  yaitu program jaminan kecelakaan kerja.

Baca Juga: JADI ANGGOTA DPR RI TERKAYA! TERNYATA SEGINI HARTA KEKAYAAN RACHMAD GOBEL

Demikian ulasan mengenai penggantian biaya akibat kecelakaan kerja.

Semoga artikel ini bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Instagram/@taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X