Rp6 Triliun Untuk Kenaikan Gaji PNS, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Jelaskan Fakta ini Untuk Agustus

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:08 WIB
Jenderal anggaran Kemenkeu ungkap hal ini untuk kenaikan gaji PNS Agustus mendatang  (Kemenkeu.go.id)
Jenderal anggaran Kemenkeu ungkap hal ini untuk kenaikan gaji PNS Agustus mendatang (Kemenkeu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - PNS saat ini mungkin adalah profesi yang sangat menyenangkan sebab akan terima kenaikan gaji.

Kenaikan gaji bagi PNS ini telah dijelaskan oleh orang penting dalam Kemenkeu.

Anak buah Sri Mulyani yaitu dengan jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan kenaikan gaji PNS tahun ini.

Baca Juga: Hutangnya Hingga 1,4M, Namun Menjadi Kepala Daerah Terkaya, Inilah Harta Kekayaan Bupati Gresik di LHKPN

Gaji PNS sudah sejak beberapa bulan lalu telah direncanakan untuk naik lagi di tahun 2023.

Bagi PNS yang telah lama menanti adanya kenaikan gaji ini ada fakta baru dari Kemenkeu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengajak seluruh PNS untuk mendengarkan pidato presiden nanti.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka September! Batas Usia Pelamar Sampai Umur 40 Tahun, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sebab fakta kenaikan gaji semua bergantung dari pidato Presiden.

Menkeu Sri Mulyani menjadwalkan kenaikan gaji PNS dilakukan pada 16 Agustus tahun ini.

Pemerintah di tahun 2019 sudah pernah menaikkan gaji PNS sampai sebesar 5 persen.

Baca Juga: PT INKA Buka 500 Loker Rekrutmen Karyawan PKWT Engineer di Pabrik Banyuwangi, Buruan Sebelum 11 Agustus 2023

Dan menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 sampai Rp6 Triliun untuk kenaikan gaji PNS tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X