KLIK PENDIDIKAN - Waduh waduh ternyata adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Tegal yaitu Ade Krisna Mulyawan yang miliki harta kekayaan MINUS. Fakta ini ada di catatan LHKPN.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Ade Krisna Mulyawan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tegal masih MINUS Rp61 juta.
Minusnya harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan di LHKPN itu artinya jumlah hutang lebih besar dari pada harta kekayaan yang dimiliki.
Baca Juga: Duh! Pedagang Kecil Jadi Korban Shopee Live, Akun Terblokir Hingga Saldo Tertahan, Begini Curhatan Penjual
Berdasarkan catatan LHKPN, anggota DPRD Kab. Tegal tersebut melaporkan harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 17 Februari 2023.
Yang mana laporan tersebut masuk dalam pelaporan periode tahun 2022.
Dalam LPHKN, tercatat Ade Krisna Mulyawan tidak banyak memiliki harta kekayaan.
Baca Juga: PNS Sulawesi Utara Siap-siap Panen Rezeki, Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji di Bulan Agustus 2023 Pada...
Satu-satunya yang bernilai dalam catatan LHKPN adalah satu unit mobil.
Ade Krisna Mulyawan adalah salah satu anggota DPRD Kab. Tegal dari Fraksi Partai Gerindra.
Saat ini ia menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kab. Tegal periode 2019-2024.
Empat tahun menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kab. Tegal, inilah rincian harta kekayaan Ade Krisna Mulyawan di LHKPN.
1. Harta kekayaan berupa Alat transportasi dan mesin yang memiliki nilai sebesar Rp195.000.000 dengan rincian sebagai berikut.
-.Mobil Toyota Kijang Innova Tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp130.000.000
. Motor Honda Scoopy tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp15.000.000
-.Motor Honda PICO tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp12.000.0002.
2. Harta Bergerak lainnya senilai Rp70.000.000
3. Harta jenis kas dan setara kas senilai Rp4.646. 986
4. Harta lainnya senilai Rp3.000.000
Dari keempat harta kekayaan diatas jumlahnya sebesar Rp232.646.986.