Menurut Sri Mulyani keputusan kepastian kenaikan gaji PNS bakal diumumkan secara langsung oleh presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2023 bulan ini.
Meski begitu untuk pemberlakuan kenaikan gaji PNS pasca diumumkan akan terhitung mulai pada tahun 2024.
"Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan dalam pidato penyampaian RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2023," Pungkas Sri Mulyani.
Demikian itulah informasi PNS Sulawesi Utara siap-siap panen rezeki, Jokowi akan umumkan kenaikan gaji dibulan Agustus 2023.***