Kecewa! Ini Alasan Peserta Mengundurkan Diri Dari Seleksi CPNS dan PPPK, Pelamar 2023 Dapat Antisipasi Hal Ini

photo author
Sarah Setiasih Dharmawan, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:20 WIB
Alasan peserta mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan PPPK. (kemkes.go.id)
Alasan peserta mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan PPPK. (kemkes.go.id)

Namun faktanya besaran penghasilan tidak sesuai dengan harapan.

Baca Juga: Pengertian, Definisi Barang Komplementer Lengkap dengan Contohnya di Kehidupan Sehari-hari

Oleh karena itu sejumlah peserta CPNS dan PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari laman BKN.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Golongan I II III IV di Provinsi Jawa Tengah, Alhamdulillah Nominalnya Bikin Sejahtera

Maka dari itu pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, BKN akan memberi tambahan informasi jabatan.

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," tambahnya.

Tambahan informasi jabatan tersebut seperti uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga jenjang jabatan.

Baca Juga: INFO LOKER: CS Bank BTN Seluruh Indonesia, Simak Rinciannya di Sini

Itulah alasan mengapa peserta mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan PPPK.

Diharapkan pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat meneliti terlebih dahulu tambahan informasi jabatan yang akan dilamar agar tidak mengundurkan diri di tengah jalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X