Sebab, sampai saat ini Penajam Paser Utara masih kekurangan ASN, khususnya untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes).
Pada 2023, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan pegawai untuk formasi PNS dan PPPK.
Usulan terkait penembahan tenaga PNS dan PPPK tersebut dimaksudkan agar dapat mendukung kinerj pemerintah di tingkat daerah.
"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menunggu keputusan resmi menyangkut masih diperbolehkan atau tidak gaji tenaga honorer pada tahun selanjutnya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)," tambah Amrullah.
Demikianlah informasi mengenai Kabupaten Penajam Paser Utara yang bersiap mengatasi dampak penghapusan honorer 2023.***