PNS SUMATERA BARAT SUJUD SYUKUR! INILAH ANGKA KENAIKAN GAJI DARI DPR RI, BISA AKOMODIR SEMUA KEBUTUHAN NIH...

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 17:12 WIB
PNS Sumatera Barat sujud syukur! Inilah angka kenaikan gaji dari DPR RI (ntbprov.go.id)
PNS Sumatera Barat sujud syukur! Inilah angka kenaikan gaji dari DPR RI (ntbprov.go.id)

ena

KLIK PENDIDIKAN - PNS Sumatera Barat sujud syukur, karena telah keluar angka kenaikan gaji dari DPR RI.

Secara resmi telah diberkan oleh DPR RI mengenai angka kenaikan gaji bagi seluruh PNS, termasuk untuk PNS Sumatera Barat.

Dimana angka kenaikan gaji dari DPR RI tersebut bisa akomodir semua kebutuhan PNS Sumatera Barat dan juga penerima lainnya.

Baca Juga: JOKOWI DAN SRI MULYANI SIAPKAN KADO SPESIAL! TANGGAL RESMI PUTUSAN KENAIKAN GAJI ASN, TNI POLRI dan Pensiunan

Kenaikan gaji diberikan oleh Presiden kepada seluruh penerima, termasuk PNS Sumatera Barat, dimana usulan angka kenaikan gaji diberikan DPR RI.

Angka dari DPR RI ini, sebagai bahan pertimbangan Presiden Jokowi dalam menentukan kenaikan gaji bagi PNS Sumatera Barat.

Adapun usulan dari DPR RI ini melalui surat pandangan umum yang diterbitkan pada Agustus 2022 yang lalu.

Baca Juga: HOREE, PASCA KENAIKAN GAJI ANGGOTA TNI! SRI MULYANI ANGGARKAN UANG TUNJANGAN HAMPIR 2 JUTA RUPIAH PER BULAN...

Dimana putusan kenaikan gaji PNS Sumatera Barat dan penerima lainnya telah resmi diumumkan Sri Mulyani.

Selaku Menteri Keuangan, Sri Mulyani selalu diajak diskusi oleh Presiden Jokowi soal keuangan Negara.

Termasuk dalam menyusun Rancanan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (RUU APBN 2024).

Baca Juga: PUTUSAN MENPAN RB TENAGA HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES! INI NAMA-NAMA YANG BERUNTUNG DAPAT NIP ASN LANGSUNG!

Dimana di dalamnya akan diberikan kenaikan gaji bagi ASN, TNI POLRI dan pensiunan, termasuk PNS Sumatera Barat.

Dilansir Klik Pendidikan dari Antara bahwa kenaikan gaji telah ditetapkan tanggalnya oleh Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: Antara, Surat Pandangan Umum DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X