KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji pada Agustus 2023, PNS DKI Jakarta harus tahu.
Seluruh PNS saat ini sedang menantikan pengumuman kenaikan gaji yang akan disampaikan Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu PNS DKI Jakarta harus tau dan catat tanggal pengumuman kenaikan gaji, yang akan Presiden Jokowi sampaikan.
Untuk tanggalnya ini sendiri, dikatakan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresiden Jakarta.
“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus," ungkap Sri Mulyani, dikutip Klik Pendidikan dari Antara pada Sabtu, 6 Agustus 2023.
"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan,” tegasnya.
Sebelum datangnya hari pengumuman kenaikan gaji.
Berikut besaran gaji PNS saat ini.
PNS Gol I
Baca Juga: PPPK Juga Punya Batas Usia Pensiun, Begini Perbandingannya dengan PNS
Gol Ia Rp1.560.800 - Rp2.335.800.
Gol Ib Rp1.704.500 - Rp2.472.900.