PNS DKI Jakarta Simak Ini, Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji Agustus 2023

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 10:55 WIB
Ilustrasi - Teruntuk PNS DKI Jakarta, Presiden Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji Agustus 2023. (setneg.go.id)
Ilustrasi - Teruntuk PNS DKI Jakarta, Presiden Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji Agustus 2023. (setneg.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji pada Agustus 2023, PNS DKI Jakarta harus tahu.

Seluruh PNS saat ini sedang menantikan pengumuman kenaikan gaji yang akan disampaikan Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu PNS DKI Jakarta harus tau dan catat tanggal pengumuman kenaikan gaji, yang akan Presiden Jokowi sampaikan.

Baca Juga: 11 HARI LAGI Gaji PNS Naik, Menkeu Sri Mulyani Sahkan Tambahan Tunjangan Untuk PNS Golongan I II III IV

Untuk tanggalnya ini sendiri, dikatakan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresiden Jakarta.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus," ungkap Sri Mulyani, dikutip Klik Pendidikan dari Antara pada Sabtu, 6 Agustus 2023.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh! Terkait Kasus Korupsi, 22 Penyidik Puspom TNI Bekerja Sama Dengan KPK Mendatangi Kantor Basarnas

Sebelum datangnya hari pengumuman kenaikan gaji.

Berikut besaran gaji PNS saat ini.

PNS Gol I

Baca Juga: PPPK Juga Punya Batas Usia Pensiun, Begini Perbandingannya dengan PNS

Gol Ia Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

Gol Ib Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X