Taspen Siapkan Manfaat Jaminan Bagi Para PNS Aktif Jika Terjadi Hal Berikut Ini…

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 20:55 WIB
Taspen menyiapkan manfaat jaminan kepada para PNS aktif jika hal yang tidak diinginkan terjadi. (taspen.co.id)
Taspen menyiapkan manfaat jaminan kepada para PNS aktif jika hal yang tidak diinginkan terjadi. (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Bagi para PNS Aktif perjuangan dan pengabdian mereka dalam melayani negara adalah hal yang patut dihargai.

Salah satu bentuk penghargaan terhadap para PNS aktif adalah dengan memberikan jaminan kematian yang memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan jika PNS.

Taspen menyiapkan manfaat jaminan kepada para PNS aktif jika hal yang tidak diinginkan terjadi.

Baca Juga: Inilah Bupati Termiskin di Provinsi Jawa Timur 2023 di LHKPN, Hutang Ratusan Juta dan Hanya Punya Satu Motor

Hal yang tidak diinginkan disini yaitu jika seorang PNS aktif meninggal dunia.

Mari kita cari tahu apa saja manfaat yang diberikan oleh Taspen kepada PNS aktif jika terjadi hal yag tidak diinginkan.

Manfaat jaminan kematian bagi keluarga PNS aktif yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PNS BERBAHAGIA! BKN Rilis Aturan Kenaikan Pangkat Terbaru Mulai 2024, Sampai 6 Kali Setahun

- Santunan Sekaligus sebesar Rp15 Juta

- Uang duka wafat sebesar 3 kali gaji pokok terakhir

- Biaya pemakaman sebesar Rp7,5 juta

- Bantuan beasiswa sebesar Rp15 juta per anak dengan maximal 2 orang anak

Baca Juga: TASPEN PEDULI! Para PNS Terlindungi Dengan Adanya Program Jaminan Kematian, Cek Detailnya

Namun perlu diingat bahwa hak-hak tersebut akan berlaku jika PNS yang aktif telah mencapai keikutsertaan paling sedikit selama 3 tahun.

Dengan adanya jaminan kematian ini diharapkan para PNS aktif dapat merasa lebih tenang dan keluarga yang ditinggalkan dapat merasa dihargai atas pengabdiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X