KLIK PENDIDIKAN - Berikut 2 Bupati termiskin di Provinsi Maluku tahun 2023 dari laporan LHKPN.
Dalam harta kekayaan yang tercatat di data LHKPN Bupati termiskin di Provinsi Maluku ini memiliki hutang hingga ratusan juta.
Berikut ini 2 Bupati termiskin di Provinsi Maluku dirangkum dari data LHKPN yang mereka laporkan terakhir kali.
2. Djalaludin Salampessy (PJ Bupati Kabupaten Buru)
Kabupaten Buru saat ini dipimpin oleh Penjabat atau PJ Bupati Djalaludin Salampessy.
Djalaludin Salampessy memiliki harta kekayaan yang dilaporkan LHKPN sebesar Rp2.723.235.595 dengan rincian:
Tanah dan bangunan senilai Rp1.848.000.000 dengan rincian:
- Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di Kota Ambon senilai Rp800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/112 m2 di Kota Ambon senilai Rp700.000.000
- Tanah Seluas 20000 m2 di Kabupaten Maluku Tengah Rp40.000.000
- Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten Maluku Tengah Rp15.000.000
Baca Juga: KETAR-KETIR! Ternyata Begini Skema KENAIKAN GAJI PNS yang Akan Diumumkan Pada Agustus 2023 Mendatang