Tak Perlu Tergesa-Tega, Mulai Awal Tahun 2024 Periode Kenaikan Pangkat PNS Berubah

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Jumat, 28 Juli 2023 | 19:24 WIB
Periode kenaikan pangkat PNS berubah di awal tahun 2024 (Bkn.go.id)
Periode kenaikan pangkat PNS berubah di awal tahun 2024 (Bkn.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dimanja oleh Pemerintah.

Saat ini unsur manajemen PNS tentang kenaikan pangkat dirubah oleh BKN.

Seperti yang kita ketahui bahwa periode kenaikan pangkat PNS dalam setahun hanya 2 periode yaitu bulan April dan Oktober.

Baca Juga: Akhirnya Tak Penasaran Lagi, Ternyata Begini Cara Cek Uang yang Diterima Pensiunan Dalam Tabungan Hari Tua

Tetapi mulai awal tahun 2024 periode 2 kali dalam setahun tersebut berubah.

Hal tersebut dilakukan BKN sebagai pemangkasan dan percepatan dalam melakukan pelayanan kepada PNS.

Sehingga melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, maka periode kenaikan pangkat PNS menjadi 6 periode dalam setahun.

Baca Juga: Dilakukan Bertahap, Rekrutmen CASN Akan Dibuka Bulan September 2023, Sebanyak 1,03 Juta Honorer Akan Diterima

Tentunya hal tersebut membuat PNS menjadi tidak tergesa-gesa dalam melakukan pemberkasan dalam kenaikan pangkat.

Berikut periode kenaikan pangkat PNS terbaru yang akan diterapkan pada awal tahun 2024:

● 1 Februari

● 1 April

Baca Juga: Solusi Untuk Tenaga Honorer, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN Pada Bulan September 2023

● 1 Juni

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X