Namun, berbeda halnya bagi anggota TNI/Polri.
Tambahan tunjangan mereka berupa uang lauk pauk.
Menurut aturan yang berlaku, besaran uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri adalah sebesar Rp60.000 per hari.
Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap harinya menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Tambahan tunjangan ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS, TNI/Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Baca Juga: Bukan Pertanian, Warga Pandeglang Ternyata Banyak yang Berbisnis di Sektor ini
Meskipun kenaikan gaji belum dapat direalisasikan, pemberian tunjangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sekian informasi mengenai tambahan tunjangan bagi PNS, TNI/Polri setiap bulannya.
Semoga kabar baik ini dapat memberikan semangat baru bagi para PNS, TNI/Polri dalam menjalankan tugas mulia mereka.***