SRI MULYANI JAMIN: Walau Gaji Tak Naik, PNS, TNI dan Polri Tetap Dapat Tambahan Tunjangan Setiap Bulan

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:25 WIB
SRI MULYANI JAMIN PNS, TNI dan Polri Tetap Dapat Tambahan Tunjangan (kemenkeu.go.id diedit menggunakan inshot)
SRI MULYANI JAMIN PNS, TNI dan Polri Tetap Dapat Tambahan Tunjangan (kemenkeu.go.id diedit menggunakan inshot)

Namun, berbeda halnya bagi anggota TNI/Polri.

Tambahan tunjangan mereka berupa uang lauk pauk.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS Golongan I II III IV! Sri Mulyani Bakal Suntik Tunjangan Tambahan Setiap Bulan, Simak!

Menurut aturan yang berlaku, besaran uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri adalah sebesar Rp60.000 per hari.

Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap harinya menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Tambahan tunjangan ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS, TNI/Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Baca Juga: Bukan Pertanian, Warga Pandeglang Ternyata Banyak yang Berbisnis di Sektor ini

Meskipun kenaikan gaji belum dapat direalisasikan, pemberian tunjangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sekian informasi mengenai tambahan tunjangan bagi PNS, TNI/Polri setiap bulannya.

Semoga kabar baik ini dapat memberikan semangat baru bagi para PNS, TNI/Polri dalam menjalankan tugas mulia mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X