KLIK PENDIDIKAN - Menkopolhukam Mahfud MD memberi penjelasan terkait kasus lanjutan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Pimpinannya Panji Gumilang lewat unggahan vidio Instagramnya pada 12 Juli 2023.
Babak baru kasus Ponpes Al Zaytun berlanjut dengan penemuan ratusan Rekening Bank yang diduga milik dan atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh penyidik dari lembaga Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan atau yang biasa di sebut PPATK.
Selain itu penyidikan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menemukan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas ratusan bidang tanah yang juga diduga milik dan atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan keluarga.
Baca Juga: BNPT Turun Tangan Dalam Keterkaitan Al Zaytun Dengan NII
Pengembangan penyelidikan atas kasus yang menjerat pimpinan Ponpes tersebut, PPATK menemukan 367 Rekening Bank yang diduga milik Panji Gumilang atau yang memiliki riwayat transaksi dengannya.
Dari 367 Rekening Bank yang terindikasi atau dicurigai memiliki kaitan dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut PPATK membekukan 145 Rekening yang diduga kuat milik Panji Gumilang dan atau yang memiliki hubungan dengannya.
Penemuan ratusan Rekening Bank oleh PPATK ini terindikasi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tentang penggelapan, penyalahgunaan, pelanggaran dan lain sebagainya dengan konteks Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tidak hanya itu, penemuan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas ratusan bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengatas namakan pribadi yakni milik Panji Gumilang dan Keluarga.
Tidak tanggung-tanggung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan 295 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas 295 bidang tanah yang terbagi atas nama pribadi Panji Gumilang dan Keluarga Lainnya.
Data sementara yang BPN temukan merupakan pengembangan kasus terkait adanya dugaan penggelapan, penyalahgunaan, pelanggaran atau tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
Dikutip Klik Pendidikan dari unggahan Instagram @mohmahfudmd pada 12 Juli 2023, data sementara yang dirilis BPN per tanggal 12 Juli 2023, Menkopolhukam Mahfud MD merincikan kepemilikan dari SHM yang diduga milik pribadi Panji Gumilang dan Keluarga.
Berikut rincian kepemilikan 295 SHM tersebut, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nama ABDUSALAM PANJI GUMILANG sebanyak 107 SHM, FARIDA AL WIDAD sebanyak 25 SHM, IMAM PRAWOTO sebanyak 35 SHM, AHMAD PRAWIRA UTOMO sebanyak 9 SHM, IKHWAN TRIATMO sebanyak 6 SHM, ANIS KHAIRUNISA sebanyak 43 SHM, HAKIM PRASOJO sebanyak 31 SHM dan SHOFIAH ALWIDAD sebanyak 42 SHM.
Baca Juga: Belum Selesai Perkara Al Zaytun! Kini Viral Ponpes Al Khafiyah Diduga Bolehkan Zina dan Stok Sholat
Menkopolhukam Mahfud MD juga menegaskan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun akan di tuntaskan sehingga tidak ada lagi kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang seperti sebelum nya.