Menpan Rb dan Sri Mulyani Sepakat Kenaikan Gaji PNS, Intip Besaran Gaji PNS yang Akan Dinaikkan Kelak

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:35 WIB
Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat kenaikan gaji PNS, ini besaran gaji PNS semua golongan. (menpan.go.id/setkab.go.id/Diedit dengan PixelLab)
Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat kenaikan gaji PNS, ini besaran gaji PNS semua golongan. (menpan.go.id/setkab.go.id/Diedit dengan PixelLab)

Gaji PNS golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;

Gaji PNS golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X