PNS yang Menduduki 3 Jabatan ini Siap-siap Jadi Pensiunan Muda, Batas Usia Pensiun Mereka Hanya Sampai Umur...

photo author
Ratu Malikal Mulki, Klik Pendidikan
- Sabtu, 22 April 2023 | 15:57 WIB
Ilustrasi 3 jabatan PNS yang Batas Usia Pensiun mereka sebentar, siap-siap jadi Pensiunan muda (Jakarta.go.id)
Ilustrasi 3 jabatan PNS yang Batas Usia Pensiun mereka sebentar, siap-siap jadi Pensiunan muda (Jakarta.go.id)

I/a sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.1.751.900

I/b sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.1.854.700

I/c sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.1.933.200

I/d sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan 2.Rp.014.900

Baca Juga: HASIL SIDANG PARIPURNA! Seleksi CPNS 2023 Terbaru: Menpan RB Fokus 3 Profesi Ini, DPR Protes

PNS Golongan II

II/a sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.2.530.200

II/b sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.2.637.300

II/c sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.2.748.800

II/d sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.2.865.000

Baca Juga: TASPEN SPILL KAPAN PENCAIRAN GAJI 13 dan Besar Uangnya Bagi ASN TNI POLRI PENSIUN, Asik Rekening Gendut Lagi!

PNS Golongan III

III/a sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.3.177.300

III/b sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.3.311.700

III/c sejumlah Rp.1.560.800 sampai dengan Rp.3.451.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratu Malikal Mulki

Sumber: PP nomor 11 Tahun 2017

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X