PNS Jangan Sampai Nekat Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas! Jika Melanggar Akan Dikenakan Hukuman Ini

photo author
Wiwin Widayanti, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 April 2023 | 15:52 WIB
ASN PNS dan PPPK dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas. (menpan.go.id)
ASN PNS dan PPPK dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas. (menpan.go.id)

Sekian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ruslan KP

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X