WAJIB TAU, Ternyata Batas Usia Pensiun PPPK Terbaru Berhenti pada Usia Segini

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 April 2023 | 10:53 WIB
Batas Usia Pensiun PPPK sudah diresmikan terhenti pada usia berikut ini! (setkab.go.id)
Batas Usia Pensiun PPPK sudah diresmikan terhenti pada usia berikut ini! (setkab.go.id)

 - pejabat fungsional ahli pertama, dan 

 - pejabat fungsional kategori keterampilan.

Baca Juga: Bukan Hanya Cair Lebih Cepat, Menteri Keuangan: Nominal THR dan Gaji 13 ASN Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya

2. 60 tahun, untuk usia 60 tahun diperuntukkan bagi:

- pejabat pimpinan tinggi dan

- pejabat fungsional madya

3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Baca Juga: Isu Sebelum 28 November 2023 HONORER Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Beredar, Benarkah? Begini Penjelasan DPR

Melalui aturan ini telah jelas bahwa batas usia pensiun PPPK akan berkisar dari angka usia 58 tahun hingga 58 tahun, tergantung pada profesi yang dipegangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Kementrian PAN-RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X