- Melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp17,4 Triliun untuk ASN Daerah (PNS Daerah dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah
- Melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Untuk penerima sejumlah 8,4 juta ASN di seluruh Indonesia yang mulai menerima THR 2023 besok, 4 April 2023, antara lain:
1. Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang
2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk:
- Guru ASND yang menerima TPG sekitar 1,1 juta orang
- Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 527,4 ribu orang
3. Pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.
Bagi para ASN di seluruh Indonesia tersebut di atas harus memenuhi syarat dan tidak dalam dua kategori berikut ini:
1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan
Untuk dapat tetap menerima THR 2023 yang akan mulai cair besok, 4 April 2023 dari Menkeu Sri Mulyani.