KLIK PENDIDIKAN - Setelah penerimaan SIPSS T.A. 2023 usai, kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka penerimaan bintara Polri T.A. 2023.
Penerimaan bintara Polri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, untuk jadwal pendaftaran masih menunggu diterbitkan surat resmi dari Polri.
Rekrutmen bintara Polri T.A 2023 dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel serta humanis.
Baca Juga: Bocoran PENCAIRAN THR DAN GAJI 13 di 2023 Ternyata Menggunakan Skema ini, Duuh Gimana Menurut Anda?
Dalam pelaksanaannya, penerimaan Brigadir Polri diawasi secara ketat dari pihak internal Polri bahkan juga melibatkan pihak eksternal Polri.
Pengawasan dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penerimaan Polri sudah bersih dari KKN.
Dari pihak internal Polri akan diawasi oleh Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda.
Baca Juga: ISU PENGHAPUSAN HONORER MAKIN RUMIT! Honorer Mau Dihapus, Tapi Banyak Posisi Kosong, Jadi Gimana?
Sedangkan dari pihak eksternal Polri penerimaan Brigadir Polri akan diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat.
Polri akan mengambil tindakan tegas secara hukum yang berlaku kepada yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penerimaan Bintara Polri T.A. 2023.
Peserta yang lulus untuk mengikuti pendidikan pembentukan brigadir polri setelah lulus akan mendapatkan pangkat pertama sebagai brigadir polisi dua.
Baca Juga: Jurusan Psikologi di 10 PTN di Indonesia ini Punya daya Saing Ketat di SBMPTN 2022, SNBT 2023 Juga?
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar Brigadir Polri adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Beriman dan Bertakwa kepan Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
4. Berumur paling rendah 18 tahun,
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan dan dibuktikan oleh SKCK,
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela,
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesa.