"Sampai dengan pada bulan Juli 2025, kami wujudkan verifikasi dan validasi oleh BKN itu dalam wujud Dokumen Pertimbangan Teknis Nasional yang ditandatangani oleh Kepala BKN dan diserahkan ke Ibu Menteri PAN-RB," tuturnya.
Ridwan mengatakan dokumen tersebut diberikan kepada Kementerian PAN-RB agar menjadi panduan dalam merancang jumlah kebutuhan formasi yang dibutuhkan untuk tahun 2026.
Ia mengungkapkan dokumen itu telah diterima Kementerian PAN-RB pada pertengahan tahun 2025.
"Dalam jangka waktu sembilan bulan sampai satu tahun, teman-teman di Kementerian PAN-RB punya waktu untuk merancang kembali dengan hire level hierarchy tentang perencanaan kebutuhan ASN nasional untuk tahun berikutnya atau tahun ini 2026," tandasnya.***