Segera Cek Rekening, Gaji ke 13 Untuk Pensiunan Akhirnya Cair Hari Ini

photo author
Reynold Untung Manurung, Klik Pendidikan
- Senin, 2 Juni 2025 | 12:44 WIB
Ilustrasi Gaji ke 13 Untuk Pensiunan PNS.  (Diedit dengan Canva)
Ilustrasi Gaji ke 13 Untuk Pensiunan PNS. (Diedit dengan Canva)

Pencairan gaji ke-13 ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sehingga diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan anak dan cucu pensiunan

Untuk informasi mengenai besaran gaji ke-13 masing-masing golongan pensiunan bisa diakses melalui laman resmi PT Taspen.

Baca Juga: Resmi dari Mendikdasmen: Tunjangan Sertifikasi Akan Dibatasi Sesuai Usia Guru ASN, Ternyata Hingga

Pemerintah telah mengatur besaran gaji pensiunan dan penerima pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS pada tahun 2025 bervariasi berdasarkan golongan. Berikut adalah kisaran gaji 13 untuk masing-masing golongan:

Golongan I

Golongan IA : Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Golongan IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Golongan IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Golongan ID : Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

Golongan IIA : Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

Golongan IIB : Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

Golongan IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

Golongan IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X