CATAT! 8 Ketentuan Ini Jadi Alasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Setujui Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahun 2025

photo author
Muhlas KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 28 Mei 2025 | 19:57 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti setujui penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS jika memenuhi 8 ketentuan ini.  (Instagram @kemendikdasmen)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti setujui penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS jika memenuhi 8 ketentuan ini. (Instagram @kemendikdasmen)

KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan sertifikasi guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) tahun 2025 akan kembali disalurkan.

Penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Adapun penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS yang akan kembali disalurkan ialah untuk triwulan II.

Baca Juga: Masa Kontrak hingga Usia Pensiun, Ternyata Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Tahun 2025 Lulusan SMA hingga Sarjana Segede Ini

Seperti diketahui, penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS triwulan I tahun 2025 sudah dilaksanakan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyalurkan tunjangan sertifikasi guru PNS tersebut pada Maret 2025 lalu.

Kini Mendikdasmen Abdul Mu'ti kembali akan menyalurkan tunjangan sertifikasi guru PNS.

Baca Juga: Cair Bersamaan dengan Gaji Ke-13, Tunjangan Profesi Guru PNS PPPK Siap Ditransfer Sebanyak Ini Pada Juni 2025

Hal itu sudah sesuai dengan jadwal penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2025.

Dijelaskan dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, jadwal penyaluran tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2025 ialah sebagai berikut.

1. Triwulan I : Maret 2025

2. Triwulan II : Juni 2025

Baca Juga: TERBARU! PT Taspen Pastikan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Cair Lebih Cepat Meski Gaji Bulan Juni 2025 Tertahan Karena Alasan Ini

3. Triwulan III : September 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X