Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Triwulan II Tidak Dibayarkan Penuh oleh Sri Mulyani, Berikut Ketentuannya

photo author
Wahyudin KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 27 Mei 2025 | 06:07 WIB
Sri Mulyani tidak akan bayarkan tunjangan sertifikasi guru PPPK triwulan II secara penuh (Tanjungpinangkoya.go.id)
Sri Mulyani tidak akan bayarkan tunjangan sertifikasi guru PPPK triwulan II secara penuh (Tanjungpinangkoya.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan akan dilakukan pada Juni 2025.

Pembayaran tunjangan tersebut akan dilakukan oleh Sri Mulyani secara langsung tanpa adanya transfer daerah.

Artinya tunjangan yang akan diterima oleh guru PPPK akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Alhamdulillah! Berikut Nominal Gaji Pokok PPPK Lulusan S1 Beserta Tunjangan yang Akan Diterima

Pembayaran tunjangan sertifikasi secara langsung merupakan program Kemendikdasmen.

Kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Kemendikdasmen agar tunjangan yang diterima oleh guru bisa tepat waktu.

Pada bulan juni, pemerintah akan kembali mencairkan tunjangan sertifikasi kepada guru PPPK.

Baca Juga: Kasmudin dan Rekan Honorer di UIN Datokarama Palu Resmi Menjadi ASN PPPK: Akhir Penantian Panjang

Nominal tunjangan yang diterima sebesar tiga kali gaji pokok yang ditetapkan dalam Perpres No 11 Tahun 2025.

Adapun nominal gaji pokok tersebut adalah sebagai berikut:

1. Golongan I dengan masa kerja 0 sampai 27 Tahun sebesar Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900

Baca Juga: Sudah Lapor Diri? Berikut Langkah Selanjutnya yang Dilakukan pada Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025

2. Golongan II dengan masa kerja 0 sampai 27 Tahun sebesar Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200

3. Golongan III dengan masa kerja 0 sampai 27 Tahun sebesar Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyudin KP

Sumber: Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X