KLIK PENDIDIKAN - Alokasi Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kabupaten/kota di Sulawesi Utara tahun 2025 memiliki nominal yang berbeda-beda.
Perbedaan nominal Dana Desa tahun 2025 di Sulawesi Utara ini didasarkan pada jumlah desa di masing-masing kabupaten/kota.
Di Sulawesi Utara, daerah dengan alokasi Dana Desa 2025 paling rendah adalah Kotamobagu.
Kotamobagu hanya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp13 miliar di tahun 2025.
Secara nasional, alokasi Dana Desa tahun 2025 telah ditetapkan oleh Sri Mulyani sebesar Rp71 triliun.
Di Sulawesi Utara, daerah dengan alokasi Dana Desa tertinggi tahun ini adalah Kabupaten Minahasa dengan nominal Rp167 miliar.
Berikut ini rincian alokasi Dana Desa untuk kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani:
- Kabupaten Minahasa Rp167.018.440.000
- Kabupaten Bolaang Mongondow Rp152.555.540.000
- Kabupaten Minahasa Selatan Rp125.360.860.000
- Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp102.362.155.000