Puji Syukur! Siswa Tak Mampu di Jateng Dapat Sekolah Gratis, Enam Diantaranya SMA SMK di Kota Kabupaten Semarang

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Rabu, 21 Mei 2025 | 07:05 WIB
Inilah daftar sekolah SMA SMK di Kota Kabupaten Semarang yang gratiskan biaya sekolah. (sman1-simo.sch.id)
Inilah daftar sekolah SMA SMK di Kota Kabupaten Semarang yang gratiskan biaya sekolah. (sman1-simo.sch.id)

KLIK PENDIDIKAN - Puji Syukur, kini siswa tak mampu di Jawa Tengah (Jateng) tak perlu lagi khawatir soal biaya pendidikan.

Berkat program kemitraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ribuan pelajar dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan di sekolah gratis swasta pilihan.

Menariknya, enam di antaranya merupakan SMA dan SMK yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Gaji Tenaga Honorer Jambi, Setiap Bulan Pegawai Ini Akan Terima Uang Senilai Rp...

Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk meraih pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya.

Program kemitraan ini dibuka bersamaan dengan dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang sudah bisa diakses sejak bulan ini melalui situs resmi:

https://spmb.jatengprov.go.id/

Baca Juga: Ditandatangani Menteri Keuangan! Tenaga Honorer Sumatera Barat Bakal Terima Gaji Sebesar Ini, Sri Mulyani Rilis Daftarnya

Total ada 5.004 kuota siswa yang disediakan, dengan rincian satu kelas berisi 36 siswa di masing-masing sekolah mitra.

Dari total 139 sekolah, terdiri atas 56 SMA dan 83 SMK swasta yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Nomor 400.3.1/06293 Tahun 2025, berikut adalah enam sekolah mitra program kemitraan di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Sumatera Utara Andalkan Danau Toba, Destinasi Super Prioritas yang Dorong Wisata, Ekonomi, dan Budaya Lokal

Kabupaten Semarang:

1. SMA Muhammadiyah Sumowono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Muhyi KP

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X