KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani telah mengatur gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS.
Tahun ini, mereka akan kembali menerimanya paling cepat di bulan Juni.
Hal ini sama dengan jadwal pembayaran gaji ke-13 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Hore! Pensiunan PNS akan Dapat Gaji Ke-13 Segede Ini pada Juni 2025
Begitupun dengan komponen yang diterima tahun ini, sama dengan tahun lalu. Yakni:
Gaji pokok
Tunjangan pangan
Tunjangan keluarga
Baca Juga: Donggala Bersih: Inilah Ultimatum Bupati Vera untuk ASN di Kota Wisata!
Tambahan penghasilan
Adapun untuk komponen gaji yang diterima golongan IV, bisa dicek besarannya berikut ini.
- Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
Baca Juga: AWAS! Pensiunan PNS Gagal Terima Gaji April dari Taspen Jika Tak Lakukan Hal Penting Ini