KLIK PENDIDIKAN - Tak henti-hentinya honorer R2 dan R3 menanyakan nasibnya.
Walaupun sudah diinformasikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, hal tetap perlu dipertanyakan.
Sebab, masih banyak honorer R2 dan R3 yang belum puasa terkait regulasinya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Cuma Dapat Gaji Segini Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu di Gorontalo
Melansir melalui Instagram BKN, salah satu honorer bertanya soal kelanjutannya.
"Ijin bertanya min @bkngoidofficial untuk R2 dan R3 gimana kelanjutannya? Terima kasih," tanya aku @diam***.
Sejauh ini, proses pengangkatan honorer jadi PPPK paruh waktu sedang diproses.
Bahkan regulasinya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui KepmenPAN-RB no 16 tahun 2025, segela sesuatu yang bersangkutan dengan PPPK paruh waktu telah dipertegas.
Lebih lanjut, pihak BKN juga telah menyampaikan, bahwa proses seleksi PPPK masih berlanjut.
Baca Juga: Honorer di Kalimantan Selatan yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Segini
"Sampai saat ini proses seleksi PPPK masih berlanjut ya," tegas BKN.
Cepat atau lambat, honorer dalam kategori R2 dan R3 akan segera mendapatkan kepastian.