KLIK PENDIKAN - Bagi lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah telah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS2024.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, berikut adalah ketentuan terbaru terkait pengangkatan CPNS 2024:
Baca Juga: Tersenyumlah Bangga! Presiden Tetapkan GAJI LEBIH TINGGI untuk PPPK Dibandingkan PNS Loh
- Batas Usulan Penetapan Nomor Induk (NIP) CPNS: Paling lambat 1 Mei 2025.
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS menjadi PNS: 1 bulan setelah NIP diterbitkan.
- Jika usulan NIP masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum diterbitkan, maka TMT pengangkatan menjadi PNS adalah 1 Maret 2025.
7 Penghargaan yang Disiapkan untuk Lulusan CPNS 2024
Setelah resmi diangkat menjadi PNS, ada berbagai penghargaan dan pengakuan yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Penghargaan ini bersifat materiel dan nonmateriel, mencakup:
Baca Juga: Telah Sri Mulyani Setujui, Inilah 2 Tunjangan Tambahan Yang Bisa PNS Terima Pada April 2025
1. Penghasilan: Gaji dan pendapatan lainnya sesuai PP 5/2024.
2. Penghargaan yang bersifat motivasi.