Guru Jangan Sampai Kelupaan, Hal Kecil ini Bisa Bikin Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Gagal Cair

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Jumat, 28 Maret 2025 | 05:49 WIB
Alasan gagalnya penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 karena hal sepele ini (Kolase foto Pixabay/Muhammad Trilakso dan pgri.or.id diedit)
Alasan gagalnya penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 karena hal sepele ini (Kolase foto Pixabay/Muhammad Trilakso dan pgri.or.id diedit)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Guru telah mendapatkan kabar gembira langsung dari Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

Karena disebutkan dalam acara peluncuran kebijakan tunjangan bagi guru ASN yang akan langsung diberikan ke rekening.

Dengan adanya penyaluran tunjangan sertifikasi yang langsung diberikan akan mempercepat proses penyalurannya.

Baca Juga: 1 April 2025, Gaji Rp4,2 Juta Plus 3 Tunjangan Kembali Disalurkan Taspen untuk Pensiunan PNS Golongan Ini, Selamat Ya

Bahkan penyaluran ini dapat terpantau langsung pada aplikasi yang telah ditetapkan yaitu Info GTK.

Dalam aplikasi tersebut juga maka tenaga pengajar ini dapat melihat tentang proses penyaluran dari awal hingga akhirnya masuk ke rekening.

Di Bulan Maret 2025 ini tunjangan yang akan dibayarkan adalah untuk triwulan 1 sesuai dengan Permendikdasmen no 4 tahun 2024.

Dengan begitu maka di beberapa daerah akan segera tersalurkan tunjangannya langsung ke rekening.

Baca Juga: RESMI! Pengumuman Pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 T.A 2024: Ini Daftar Nama yang Dicoret

Tetapi karena pembayarannya langsung diberikan maka ada beberapa hal yang akan terus dilakukan yaitu verifikasi dan validasi rekening.

Dalam info GTK maka guru harus melakukan verifikasi rekening dengan beberapa langkah ini.

Login akun pada info GTK; dan

Periksa data rekening dengan memastikan nama dan nomor rekening sudah benar;

Baca Juga: WOW, Gaji TNI Golongan V Maksimal Sampai Rp6 Juta Sesuai Aturan Terbaru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: Instagram ppg kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X