Komisi X DPR RI juga menegaskan perlunya penguatan regulasi dan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua.
Alokasi dana untuk perlindungan tenaga pendidik dan kesehatan harus menjadi prioritas.
Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam terkait kemungkinan regulasi baru atau revisi kebijakan guna memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang bertugas di daerah konflik.
Dengan tragedi ini, diharapkan pemerintah semakin serius dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mengabdi di wilayah rawan konflik.
Keselamatan mereka harus menjadi prioritas, demi keberlangsungan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Papua.***