Tunjangan Plus Uang Sebanyak Ini Cair Setiap Bulan untuk Pensiun PNS Golongan 1, 2, 3 dan 4

photo author
Zulfah Munawaroh, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 13:25 WIB
Dana pensiun cair setiap bulan, intip nominal yang akan diterima bulan ini (Taspen.co.id)
Dana pensiun cair setiap bulan, intip nominal yang akan diterima bulan ini (Taspen.co.id)

Pensiunan PNS yang memiliki anak yang usia masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka berhak menerima tunjangan tersebut sebesar 2 % dari gaji pokok, dengan nominal sesuai golongan:

Golongan I: Rp 33.714 - Rp 58.028

Golongan II: Rp 43.680 - Rp 82.512 

Golongan III: Rp 34.961 - Rp 80.590 

Golongan IV: Rp 34.961 - Rp 99.140 

3. Tunjangan Suami/ Istri

Pensiunan PNS yang memiliki pasangan suami/ istri berhak menerima tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok, dengan nominal sesuai golongan:

Baca Juga: Selang 4 Hari Bapak Ibu Pensiun PNS Belum Menerima THR, Serahkan Empat Data Penting Ini Kepada PT Taspen

Golongan I: Rp 174.810 - Rp 225.670 

Golongan II: Rp 174.810 - Rp 320.880 

Golongan III: Rp 174.810 - Rp 402.960 

Golongan IV: Rp 174.810 - Rp 495.710 

Adapun besaran gaji pokok pensiun PNS mengacu pada PP no 8 tahun 2024.

Itulah rincian tunjangan pensiun PNS yang akan diterima setiap bulannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP NO 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X