Nasib Gaji Tenaga Honorer yang Baru Diangkat PPPK Oktober 2025

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:45 WIB
DPR RI sebut begini soal gaji tenaga honorer yang akan diangkat PPPK 2024. (emedia.dpr.go.id diedit menggunakan PicsArt)
DPR RI sebut begini soal gaji tenaga honorer yang akan diangkat PPPK 2024. (emedia.dpr.go.id diedit menggunakan PicsArt)

KLIK PENDIDIKAN - Beginilah masih gaji tenaga honorer yang baru diangkat PPPK pada Oktober 2025.

Pengangkatan honorer masih butuh waktu 7 bulan lagi.

Hal ini membuat nasib gaji honorer menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga: Gaji Capai Rp3,2 Juta Siap-siap Diterima Pensiunan PNS Golongan II Pada April 2025

Apakah yang sudah dinyatakan lulus PPPK masih bisa menerima gajinya?

Sebab banyak isu yang beredar bahwa gaji honorer tak dibayarkan setelah dinyatakan lulus seleksi 2024.

Gaji honorer sendiri, ada yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: TERBARU! Pengumuman Pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Ini Daftar Namanya

Dan ada juga yang dibayarkan oleh Kementerian Lembaga.

Mengenai nasib gaji tenaga honorer, sudah disampaikan oleh DPR.

Yakni melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

Baca Juga: 7 Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dipertegas, MenPAN-RB Hanya Tetapkan untuk Kategori...

Ia menyampaikan bahwa sudah meminta pada Pemda dan Kementerian Lembaga untuk tetap membayar gaji honorer.

Pembayaran gaji itu akan terus dilakukan hingga honorer resmi diangkat jadi PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X