KLIK PENDIDIKAN - Beginilah masih gaji tenaga honorer yang baru diangkat PPPK pada Oktober 2025.
Pengangkatan honorer masih butuh waktu 7 bulan lagi.
Hal ini membuat nasib gaji honorer menjadi pertanyaan besar.
Baca Juga: Gaji Capai Rp3,2 Juta Siap-siap Diterima Pensiunan PNS Golongan II Pada April 2025
Apakah yang sudah dinyatakan lulus PPPK masih bisa menerima gajinya?
Sebab banyak isu yang beredar bahwa gaji honorer tak dibayarkan setelah dinyatakan lulus seleksi 2024.
Gaji honorer sendiri, ada yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dan ada juga yang dibayarkan oleh Kementerian Lembaga.
Mengenai nasib gaji tenaga honorer, sudah disampaikan oleh DPR.
Yakni melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Baca Juga: 7 Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dipertegas, MenPAN-RB Hanya Tetapkan untuk Kategori...
Ia menyampaikan bahwa sudah meminta pada Pemda dan Kementerian Lembaga untuk tetap membayar gaji honorer.
Pembayaran gaji itu akan terus dilakukan hingga honorer resmi diangkat jadi PPPK.