KLIK PENDIDIKAN - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini menyelenggarakan uji publik panduan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah.
Seperti diwartakan dalam laman kemenag.go.id pada Sabtu, 15 Maret 2025, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah memaparkan bahwa puluhan ribu responden ini terdiri atas para guru dan kepala madrasah, baik di jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Hasilnya? Lebih dari 20.134 responden, terdiri dari guru, kepala madrasah, pejabat Kemenag, dan tenaga kependidikan, memberikan beragam masukan dan pandangan.
Uji publik ini bertujuan untuk mengevaluasi panduan dan mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan.
Pengumpulan data dilakukan melalui uji publik online, analisis tanggapan, dan diskusi.
Respon positif terlihat dari banyak responden yang menilai panduan tersusun dengan baik, jelas, dan relevan dengan kebutuhan madrasah.
Baca Juga: Menapaki Jejak Profesionalitas: SEKOLA BLU, Solusi Meroketkan Kualitas BLU PTKIN?
Konsep Kurikulum Berbasis Cinta dipandang selaras dengan tujuan pendidikan di lingkungan madrasah, yang berorientasi pada pembentukan karakter dan nilai-nilai moral peserta didik.
Namun beberapa tantangan juga terungkap. Ada yang menilai panduan kurang mudah dipahami, serta kekhawatiran implementasi kurikulum akan membebani tenaga pendidik.
Ada pula kekhawatiran Kurikulum Berbasis Cinta hanya akan menjadi mata pelajaran baru, bukan pendekatan pembelajaran.
Untuk menjawab tantangan ini, beberapa langkah tindak lanjut diperlukan.
Di antaranya, menyederhanakan dan memperjelas isi panduan, memastikan implementasi kurikulum tidak menjadi beban bagi tenaga pendidik.