KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS persiapkan diri dari sekarang!.
Jangan lupa mulai 17 Maret 2025 Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair dari Pemerintah.
Sebelum itu, ketahui dulu komponen THR apa saja yang kiranya akan diterima Bapak Ibu pensiunan PNS pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Dicairkan 17 Maret 2025! Berikut Nominal THR Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV
Diketahui, THR merupakan penghargaan atau penghormatan dari negara kepada mereka yang sudah mengabdikan diri kepada bangsa.
Besaran THR diterima setiap tahun oleh pensiunan PNS sangat beragam.
Tergantung pada pangkat dan golongan masing-masing peserta.
Adapun 4 komponen THR yang akan masuk rekening pensiunan PNS pada 17 Maret 2025 yakni:
1. Gaji pokok pensiun.
Besarannya adalah:
Golongan Ia:Rp 1.748.000 sampai dengan Rp2.062.000
Golongan Ib:Rp 1.748.000 sampai dengan Rp2.127.000
Golongan Ic:Rp 1.748.000 sampai dengan Rp2.165.000
Baca Juga: RESMI! PP Nomor 11 Tahun 2025 Diteken Prabowo, THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Dipastikan Cair pada...