KLIK PENDIDIKAN - Disaat seluruh aparatur negara bersiap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) terselip harapan besar para Honorer kepada Presiden Prabowo Subianto.
Terkait keputusan yang diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keputusan yang membuat para Honorer harus kembali menunggu kepastian nasibnya satu tahun ke depan.
Pasalnya jadwal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus diundur hingga Maret 2026.
Permintaan para Honorer ini disampaikan tepat pada saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi seluruh ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
Presiden telah resmi mengesahkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang THR dan Gaji ke 13.
Seluruh aparatur negara akan segera menerima THR mulai 17 Maret 2025.
"THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri dan mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," kata Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dari hasil pantauan klikpendidikan.id di kolom komentar kanal YouTube resmi Sekpres tersebut, banyak Honorer yang menyampaikan permintaan.
Honorer tidak mempermasalahkan soal penerimaan THR yang tidak didapatkan.
Namun terdapat permintaan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan menjadi ASN PPPK.
"Kami tidak apa2 tidak mendapat THR tahun ini tapi Tolong segera angkat kami jadi ASN," tulis @donnie84060 di kolom komentar YouTube Sekretariat Presiden.