KLIK PENDIDIKAN - Bukan cuman pegawai ASN yang aktif, tetapi pemerintah juga siapkan THR untuk Pensiunan PNS, loh.
Berapakah besaran yang diterima Pensiuna PNS jika menerima Tunjangan Hari Raya (THR)?
Pensiunan PNS untuk semua golongan ditetapkan akan mendapatkan pencairan THR tahun 2025.
Baca Juga: Daftar 4 Perguruan Tinggi Terbaik di Jombang Versi EduRank 2025
THR merupakan salah satu tunjangan tambahan yang rutin dicairkan tiap tahunnya.
Pencairan THR dilakukan setaip bulan Ramadan, dislaurkan paling lambat 10 hari jelang hari Lebaran.
Nah, untuk seluruh Pensiunan PNS golongan I - IV akan menerima pencairan THR sebesar ini.
Sebelum itu, Anda perlu ketahui daftar penerima THR pada tahun 2025 ini selain Pensiunan.
Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut daftar penerima THR tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
1. PNS
2. PPPK
- TNI