Kemendikdasmen Resmi Rilis Jadwal Terbaru TPG PNS dan PPPK, Berikut Pencairannya

photo author
Maghfira Fitria, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:32 WIB
Kemendikdasmen resmi meriliskan surat edaran jadwal pencairan TPG ASN (Instagram @abe_mukti)
Kemendikdasmen resmi meriliskan surat edaran jadwal pencairan TPG ASN (Instagram @abe_mukti)

KLIK PENDIDIKAN - Jadwal terbaru datang dari kemendikdasmen mengenai pencairan TPG PNS dan PPPK.

Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan surat edaran berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Bertujuan untuk mensejahterakan para guru ASN PNS dan PPPK agar menghasilkan kinerja yang berkualitas.

Sebelum kita bahas tentang jadwal TPG disalurkan ke rekening guru masing-masing, kita lihat dulu gaji pokok menurut golongan ASN masing-masing.

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan I - IV Akan Kembali Kantongi Uang Sebanyak Ini Setelah Pencairan Gaji dari Taspen, Estimasi Cair Maret 2025

Gaji pokok Guru PNS yaitu:

1. Golongan I

• Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.600

• Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

• Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

• Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

2. Golongan II

• IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

• IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X