LUAR BIASA! Pemerintah dan ASN Sepakat, TPP Untuk Sedekah Bantu Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Rabu, 5 Maret 2025 | 06:34 WIB
Pemerintah Daerah sudah sepakat dengan seluruh ASN di Trenggalek untuk sedekah TPP demi membantu pembangunan yang terhambat karena efisiensi anggaran (Instagram @bupatinggalek)
Pemerintah Daerah sudah sepakat dengan seluruh ASN di Trenggalek untuk sedekah TPP demi membantu pembangunan yang terhambat karena efisiensi anggaran (Instagram @bupatinggalek)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Daerah bersama seluruh Aparatur Sipil Negara telah sepakat adanya sedekah yang diambil dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Momen bulan Ramadhan memang sangat tepat digunakan untuk berbuat catatan baik yang banyak.

Namun hal ini lebih kepada imbas Efisiensi Anggaran yang menjangkau seluruh daerah di Indonesia dengan segala dinamika yang terjadi.

Baca Juga: Pembayaran TPP ASN Pemprov Sulsel Tertunda, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Begini

Terdapat beberapa pos anggaran pembangunan yang juga ikut terdampak.

Seperti Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik di beberapa daerah.

Sehingga perlu dicarikan solusi guna tetap terlaksananya rencana pembangunan yang telah dibuat dan disepakati.

Akhirnya seluruh ASN rela menyedekahkan sebagian TPP untuk membantu target pembangunan daerah.

Hal seperti ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mulai tahun anggaran 2025.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab dipanggil Mas Ipin mengajak seluruh ASN untuk bersedekah dengan TPP.

Baca Juga: Cek Rekening! Gaji PPPK dan TPP ASN Muba Mulai Ditransfer Hari Ini, Alhamdulillah

Ajakan Mas Ipin juga disambut baik oleh seluruh ASN Pemkab Trenggalek dan sepakat.

Bersedekah akan jauh lebih baik dari pada Pemkab memotong TPP untuk memenuhi target pembangunan.

"Dari pada TPP ASN dipotong maka lebih baik dan bermartabat jika di sedekahkan sebagian untuk pembangunan , saya ajaknya begitu dan tadi semuanya sepakat," kata Mas Ipin dikutip dari IG @bupatinggalek pada Rabu, 5 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: Instagram @bupatinggalek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X