"Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar," jelasnya.
Selain alasan kesehatan, kebijakan ini juga memberikan keuntungan dari segi efisiensi waktu.
Dengan jam masuk lebih awal, ASN dapat menghindari kemacetan lalu lintas, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.
Biasanya, di bulan Ramadan banyak kantor dan sekolah menyesuaikan jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB.
Namun, dengan masuk lebih pagi, pegawai Pemprov Jabar diharapkan bisa berangkat lebih lancar tanpa terjebak kemacetan.
Adapun pengaturan jam kerja ASN Pemprov Jabar adalah sebagai berikut:
Bagi perangkat daerah dengan lima hari kerja: Senin hingga Kamis: 06.30 - 14.00 WIB (jam istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB).
Sementara hari Jumat: 06.30 - 14.30 WIB (jam istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB).
Baca Juga: Harga Pangan Selalu Naik di Bulan Ramadan dan Jelang Lebaran, Komisi IV: Jangan Anggap Wajar!
Dedi juga memberikan toleransi bagi pegawai untuk tidur siang setelah salat Zuhur.
"Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur," kata Dedi ujarnya.
Sementara itu, jam pulang kerja yang lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB, bertujuan agar pegawai memiliki waktu untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.
"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," kata Dedi.