KLIK PENDIDIKAN – Sarjana pendidikan yang baru lulus atau fresh graduate ternyata bisa langsung mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikat pendidik.
PPG merupakan program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Pada tahun 2024 ratusan ribu guru telah memiliki sertifikat pendidik hasil dari kegiatan PPG yang diselenggarakan Kemendikdasmen.
Ratusan ribu guru tersebut berasal dari guru yang sudah aktif mengajar maupun calon guru yang baru lulus sarjana ingin menjadi guru profesional.
Dengan mengikuti PPG guru tersebut akan mendapatkan sertifikat pendidik yang memiliki banyak kegunaan.
Sertifikat pendidik membuktikan seorang guru menjadi guru profesional dan berhak menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah.
Tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah bagi guru yang non-ASN sebesar Rp2 juta rupiah sedangkan guru ASN sebesar gaji pokok setiap bulannya.
Tunjangan sertifikasi diberikan bertujuan untuk mensejahterakan guru agar kehidupan ekonomi seorang guru bisa terjamin atau bisa lebih baik.
Adanya tambahan pengahasilan yang diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik membuat guru sangat berharap terpanggil untuk mengikuti PPG yang dilaksanakan pemerintah.
Baca Juga: 4 Universitas Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Tahun 2025, UI Masih Peringkat Pertama!
PPG merupakan pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana bertujuan mempersiapkan mahasiswanya memiliki keahlian khusus sebagai guru.
Program PPG yang dilaksanakan pemerintah terbagi atas dua bagian yaitu: