Minimal Usia Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Aturan Terbaru

photo author
Nur Aini, Klik Pendidikan
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:33 WIB
Minimal usia calon pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024 (Menpan.go.id)
Minimal usia calon pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024 (Menpan.go.id)

g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

Baca Juga: Update Terbaru untuk Guru: Simak Regulasi Baru dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2024!

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

i. Bersedia ditempatkan di wilayah manapun dalam negara Republik Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan tempat yang ditentukan oleh instansi terkait.

j. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Demikian informasi terkait minimal usia calon pendaftar CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh MenPAN RB. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Aini

Sumber: Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X