Guru Penggerak Jadi 'Anak Tiri' di PPG Daljab 2024, Kapan Dapat Panggilan di SIMPKB? Begini Kata Dirjen GTK

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:40 WIB
Dirjen GTK sebut Guru Penggerak akan dipanggil pada Piloting PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2024 setelah jadi 'anak tiri' di Tahap I, ini alasannya. (Instagram @nunuksuryani/ppg.kemdikbud.go.id)
Dirjen GTK sebut Guru Penggerak akan dipanggil pada Piloting PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2024 setelah jadi 'anak tiri' di Tahap I, ini alasannya. (Instagram @nunuksuryani/ppg.kemdikbud.go.id)

Dirjen GTK juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Masih dalam bulan Agustus 2024, para Guru Penggerak akan mendapat panggilan PPG melalui akun SIMPKB masing-masing.

"Gak lama lagi ini ya, dalam minggu depan ini sudah akan ada, kita akan panggil peserta Piloting Tahap II," tutur Nunuk pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Nadiem Makarim Telah Mengesahkan Dalam Aturan Terbaru, Guru Kategori Ini Bisa Ikut PPG Tanpa Tes Tertulis dan Tes Wawancara

Nunuk Suryani juga menjelaskan terkait mengapa GP tidak dipanggil di Piloting Tahap I.

Pelaksanaan Piloting Tahap I guna memastikan proses pembelajaran yang dilakukan dalam PPG tidak mengalami kendala.

Sedangkan para Guru Penggerak yang menjadi peserta PPG mendapat hak istimewa tanpa proses pembelajaran.

Mereka dapat langsung mengikuti UKPPPG sesuai jadwal yang disediakan untuk menentukan lulus dan tidak serta mendapat Serdik.

Sehingga Guru Penggerak yang akan dipanggil dalam Piloting PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2024 cukup memantau akun SIMPKB.

Ketika pemanggilan sudah muncul dapat segera melakukan konfirmasi kesediaan jika berminat menjadi peserta PPG Guru Tertentu dan menunggu jadwal UKPPPG dibuka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: Instagram @nunuksuryani, Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X