KLIK PENDIDIKAN - Isu kenaikan gaji PNS kembali mencuat setelah Menteri Airlangga Hartarto membocorkan kabar tersebut.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan lantang telah ungkapkan bahwa di tahun 2025 akan ada penyesuaian ke atas (kenaikan) gaji PNS.
Bahkan hal tersebut telah tertera dalam sebuah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ada Flash Sale Smartphone 8RB di Shopee Live, Dipandu Willie Salim 24 Jam Nonstop!
Akan tetapi pihak Kemenkeu belum mau mengungkapkan tentang benar atau tidaknya kenaikan gaji PNS.
Walaupun begitu pihak Kemenkeu tidak membantah tentang isu kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
Hanya saja menurutnya bahwa penyesuaian ke atas (kenaikan) tersebut belum pasti tentang kenaikan gaji PNS.
Karena penyesuaian ke atas yang dimaksud Airlangga Hartarto dapat berupa kenaikan tunjangan kinerja maupun pemberian insentif kepada para PNS.
Selain itu pihak Kemenkeu juga meminta kepada seluruh PNS di Indonesia untuk menunggu informasi benar atau tidaknya kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2024.
Sebab Presiden Jokowi akan mengumumkan informasi tersebut pada tanggal di atas.
“Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja,” ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Itulah informasi yang dapat disajikan dalam artikel ini.