KLIK PENDIDIKAN - Rencananya pemerintah akan mengubah skema pemberian gaji untuk pensiunan pegawai negeri sipil.
Skema gaji pensiunan PNS yang saat ini menggunakan pay as you go akan diubah dengan model baru.
Agenda perubahan skema pensiun telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Baca Juga: FULL HAPPY! INILAH 4 FAKTA GAJI PNS BAKAL NAIK TAHUN DEPAN
Pemerintah akan membagi skema pensiun menjadi 2 bagian yaitu perubahan sekma program untuk PNS existing dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.
PNS existing tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan tidak akan ada penurunan besaran gaji pensiunan.
Kemudian, untuk PNS baru dan PPPK akan diarahkan untuk menerapkan manfaat iuran pasti atau berbasis Take Home Pay (THP).
Terkait skema pensiun baru, Menpan RB Abdullah Azwar Anas tidak menyebutkan skema apa yang akan dipakai oleh pemerintah.
Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun RPP manajemen ASN dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Nanti kita sedang beresin, karena itu juga menjadi bagian yang belum tuntas ini ya. Kita sedang bicarakan secara lebih konkret tentang skema soal pensiun," terang Azwar Anas pada Selasa, 30 Juli 2024.
Rencana perubahan skema gaji pensiunan PNS telah lama dibicaran oleh pemerintah.
Skema gaji pensiunan yang saat ini menggunakan pay as you go akan diubah menggunakan fully funded.