Baca Juga: INFORMASI BARU! Menpan RB Tetapkan Batas Usia PPPK Yang Boleh Daftar PNS 2024, yaitu Sampai Umur…
Honor Pengemudi Provinsi Sulawesi Utara yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 4.239.000, dan di tahun 2025 naik Rp 341.000 sehingga berubah menjadi Rp 4.580.000.
Honor Pengemudi Provinsi Gorontalo yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 3.654.000, dan di tahun 2025 naik Rp 127.000 sehingga berubah menjadi Rp 3.781.000.
Honor Pengemudi Provinsi Sulawesi Barat yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 3.443.000, dan di tahun 2025 nanti sayangnya Pengemudi di Provinsi ini tidak mendapatkan kenaikan.
Honor Pengemudi Provinsi Sulawesi Selatan yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 4.038.000, dan di tahun 2025 naik Rp 53.000 sehingga berubah menjadi Rp 4.091.000.
Honor Pengemudi Provinsi Sulawesi Tengah yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 3. 044.000, dan di tahun 2025 naik Rp 101.000 sehingga berubah menjadi Rp 3.145.000.
Honor Pengemudi Provinsi Sulawesi Tenggara yang masih berlaku di tahun 2024 ini Rp. 3.487.000, namun sayangnya di tahun 2025 nanti, Pengemudi di Provinsi ini tidak mendapatkan kenaikan.***