Gaji Honorer 6 Provinsi di Sulawesi Resmi Naik, Tertinggi Bukan di Sulawesi Selatan, Melainkan...

photo author
Wahyudin KP, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:41 WIB
Sri Mulyani sahkan PMK terbaru yang mengatur kenaikan gaji honorer (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani sahkan PMK terbaru yang mengatur kenaikan gaji honorer (Instagram @smindrawati)

3. SULAWESI BARAT

a. Satpam dan Pengemudi akan mendapatkan sebesar Rp3.443.000.
b. Petugas kebersihan dan Pramubakti akan mendapatkan sebesar Rp3.130.000.

4. SULAWESI SELATAN

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan Dibuka! Simak Batas Usia Pendaftarannya

a. Satpam dan Pengemudi akan mendapatkan sebesar Rp4.091.000.

b. Petugas kebersihan dan Pramubakti akan mendapatkan sebesar Rp3.719.000.

5. SULAWESI TENGAH

a. Satpam dan Pengemudi akan mendapatkan sebesar Rp3.145.000.

Baca Juga: PMK No 39 Tahun 2024 Telah Disahkan! PNS Akan Mendapatkan 3 Tunjangan Ini dari Sri Mulyani, Nominalnya Mencapai...

b. Petugas kebersihan dan Pramubakti akan mendapatkan sebesar Rp2.859.000

6. SULAWESI TENGGARA

a. Satpam dan Pengemudi akan mendapatkan sebesar Rp3.487.000.

b. Petugas kebersihan dan Pramubakti akan mendapatkan sebesar Rp3.170.000.

Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa gaji honorer tertinggi bukan di Sulawesi Selatan melainkan ada di Sulawesi Utara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyudin KP

Sumber: PMK No 39 Tahun 2024

Tags

Rekomendasi

Terkini

X