Resmi dari BAN-PT! Inilah 8 Akademi Analis Kesehatan yang Raih Akreditasi Baik, Salah Satunya Ada di Semarang

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Rabu, 24 Juli 2024 | 22:35 WIB
Inilah 8 akademi analis kesehatan yang meraih akreditasi Baik dari BAN-PT. (kampungkb.bkkbn.go.id)
Inilah 8 akademi analis kesehatan yang meraih akreditasi Baik dari BAN-PT. (kampungkb.bkkbn.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Di Indonesia terdapat sejumlah akademi analis kesehatan dengan hasil akreditasi yang cukup membanggakan.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT anak resmi merilis sejumlah akademi analis kesehatan di Indonesia dengan hasil akreditasi Baik.

Artikel ini akan mengulas 8 akademi analis kesehatan yang sukses mendapatkan hasil akreditasi Baik dari BAN-PT.

Baca Juga: Ini 5 Institut yang Sukses Terakreditasi Unggul di Indonesia Rilis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Salah satu dari 8 Akademi analis kesehatan dengan akreditasi Baik ini terletak di Kota Semarang Jawa Tengah.

Melansir dari BAN-PT pada Rabu 24 Juli 2024, berikut adalah 8 akademi analis kesehatan yang mendapatkan hasil akreditasi Baik:

1. Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945 Semarang

Baca Juga: Kediri Bukan Sembarang Kota! 10 SMA Ini Kian Mengharum ke Penjuru Jawa Timur, Berkat Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik se-Indonesia

Terletak di Jawa Tengah, Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945 Semarang berhasil memperoleh akreditasi Baik berdasarkan rilis BAN-PT.

2. Akademi Analis Kesehatan An-Nasher

Terletak di Jawa Barat, Akademi Analis Kesehatan An-Nasher berhasil memperoleh akreditasi Baik berdasarkan rilis BAN-PT.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Dalam Mengikuti PPG, Nadiem Makarim Berikan 3 Kemudahan bagi Guru Kategori Ini

3. Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari Banjarbaru

Terletak di Kalimantan Selatan, Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari Banjarbaru berhasil memperoleh akreditasi Baik berdasarkan rilis BAN-PT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: BAN PT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X