TPP ASN Menggiurkan! PPPK Berisiko Tinggi Bakal Terima Tambahan Penghasilan, Begini Detailnya...

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 12:03 WIB
PPPK yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya akan menerima tambahan penghasilan yang menggiurkan.  (rsisultanagung.co.id diedit canva)
PPPK yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya akan menerima tambahan penghasilan yang menggiurkan. (rsisultanagung.co.id diedit canva)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya akan menerima tambahan penghasilan yang menggiurkan. 

Hal ini diatur dalam Pasal 10 Perwali Yogyakarta 19/2022, mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan risiko tinggi.

Risiko tersebut meliputi kesehatan, keamanan jiwa, dan faktor lainnya. Artinya, PPPK yang berada di garis depan dalam situasi berbahaya akan mendapatkan kompensasi tambahan sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: SAH! Lengkap Inilah Sederet Hak Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis, Bukan Cuma Dapat Tunjangan Kinerja

Untuk lebih jelasnya, Pasal 10 ayat (2) merinci kriteria pekerjaan yang layak mendapatkan TPP berdasarkan kondisi kerja sebagai berikut:

Pekerjaan yang Berkaitan Langsung dengan Penyakit Menular 

PPPK yang bekerja di lingkungan medis atau laboratorium yang menangani penyakit menular akan mendapatkan tambahan penghasilan karena risiko kesehatan yang tinggi.

Baca Juga: Ini yang Perlu Dilakukan dalam Webinar oleh Penyelenggara Komunitas Belajar Sekolah di PMM

Pekerjaan yang Berkaitan dengan Bahan Kimia Berbahaya, Radiasi, atau Bahan Radioaktif

Mereka yang bekerja dengan bahan-bahan berbahaya seperti bahan kimia atau radiasi juga akan menerima kompensasi tambahan karena potensi bahaya yang dihadapi.

Pekerjaan yang Berisiko terhadap Keselamatan Kerja 

Pekerjaan yang melibatkan risiko fisik tinggi, seperti pekerjaan konstruksi atau pekerjaan lainnya yang mengancam keselamatan kerja, juga akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Baca Juga: EduRank 2024: TOP 4 Universitas Terbaik di Cirebon, Peringkat 1 Diraih Oleh Universitas Ini yang Juga Berhasil Duduk di Peringkat 255 Nasional

Pekerjaan yang Berisiko dengan Aparat Pemeriksa dan Penegak Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X